Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang luar biasa terhadap semua lini kehidupan, termasuk juga industri kepariwisataan. Melalui survei yang dilakukan Desa Wisata Institute, diketahui bahwa dampak pandemi Covid-19 juga dirasakan oleh masyarakat di desa wisata yang tersebar di Indonesia.
Sementara itu, dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden terkait dengan prioritas penggunaan dana desa untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan COVID-19, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Adapun ruang lingkup surat edaran ini meliputi (1) Penegasan PKTD, (2) Desa Tanggap COVID-19, dan (3) Penjelasan perubahan APBDes.
Melalui webinar seri keenam ini, Desa Wisata Institute mengajak kita semua untuk melihat bagaimana upaya dan peran desa maupun BUMDES terhadap usaha wisata desa wisata, baik di masa pandemi maupun pascacovid-19.
Pada sesi webinar ini, Desa Wisata Institute menghadirkan perintis Desa Wisata Bleberan, yakni Tri Harjono.

Selain pernah menjabat sebagai Kepala Desa Bleberan selama 16 tahun, saat ini Tri Harjono mendapat amanah sebagai pengelola BUMDES Sejahtera Bleberan serta Ketua Forum Komunikasi Desa dan Kampung Wisata DIY. Keaktifan Tri Harjono dalam pemberdayaan masyarakat desa juga membawanya tergerak untuk mendirikan Desa Wisata Institute bersama enam rekannya di Yogyakarta.
Bagi Anda yang berminat mengikuti kelas webinar ini, silakan mengisi formulir daring melalui link di bawah ini.