Kenduri Pariwisata Inti Rakyat Volume 3: Mampukah Koperasi Menjadi Mesin Penggerak Desa Wisata Berkelanjutan?
Gema gending gamelan pengiring jatilan memasuki babak akhir. MC pun bersiap menyapa peserta forum, penonton, dan masyarakat sekitar. Mereka menyemarakkan Kenduri Pariwisata Inti Rakyat (PIR), kegiatan yang menjadi wadah diskusi interaktif stakeholder pariwisata di desa dan kampung wisata. Kenduri PIR menjadi ruang berbagi pengalaman praktik baik untuk mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan di tingkat masyarakat.
Sejak awal, Kenduri Pariwisata Inti Rakyat konsisten mengangkat topik aktual praktik pariwisata berbasis komunitas di berbagai daerah. Setelah dua volume sukses, pada 8 Agustus 2025 Desa Wisata Institute bersama Atourin kembali menggelar hadirnya Kenduri PIR yang berkolaborasi dengan Desa Wisata Candirejo, Kabupaten Magelang.

Pada volume ketiga ini, diangkat sebuah topik yang sedang hangat diperbincangkan, yakni “Mampukah Koperasi Menjadi Mesin Penggerak Desa Wisata Berkelanjutan?”. Tema ini merupakan respons atas kebijakan terbaru terkait rilisnya 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada hari koperasi nasional, 12 Juli 2025. Kendati ditujukan untuk desa/kelurahan secara umum, kebijakan tersebut sedikit banyak tetap berimplikasi pada dinamika pengelolaan desa-kampung wisata di Indonesia.
Dengan menyoroti koperasi sebagai model pengelolaan desa wisata, dialog ini menghadirkan empat narasumber utama, yakni Elly Yuniardi dari Kementerian Pariwisata, Siti Makrifatul Arifah dari Desa Wisata Candirejo, Tomi Nugraha dari Desa Wisata Tamanmartani, dan Nur Ahmadi dari Desa Wisata Wukirsari. Dimoderatori oleh Wahyu Dwi Jaya (Yuyud) dari Atourin, diskusi mengalir penuh gagasan, menyoroti peran strategis koperasi dalam jejaring kolaborasi, menguatkan ekonomi kreatif, dan menjaga keberlanjutan ekosistem desa wisata.
Koperasi Merah Putih, Anak Baru yang Mencari Peran di Desa Wisata
Setelah Yuyud membuka acara dengan pantun jenaka yang mencairkan suasana, sesi sambung rasa pun dimulai. Siti Makrifatul Arifah, selaku tuan rumah dan Sekretaris Koperasi Desa Wisata Candirejo, memperkenalkan diri sekaligus membagikan kisah perjalanan kelembagaan di desanya.
Ia menuturkan bahwa lahirnya Desa Wisata Candirejo berawal dari kepedulian terhadap ketimpangan penerimaan manfaat pariwisata di kawasan Candi Borobudur. Dari semangat itu, masyarakat berinisiatif membangun desa wisata yang mampu menghadirkan pemerataan manfaat, menguatkan ekonomi warga, serta menjaga kelestarian budaya dan lingkungan setempat.
Pada awal tahun 2000-an, desa wisata ini resmi berdiri sebagai upaya nyata pemberdayaan masyarakat sekitar Borobudur. Keunikan Desa Wisata Candirejo adalah memiliki badan hukum berbentuk koperasi yang menjadi pilar ekonomi utama desa. Selain Koperasi Desa Wisata Candirejo, berbagai kelembagaan ekonomi lain juga terbentuk secara bertahap seiring perjalanan waktu.
Rifa mengungkapkan, “Karena yang terbentuk pertama adalah Koperasi Desa Wisata Candirejo (KDWC), kita anggap itu anak pertama. BUMDes anak kedua, Balkondes anak ketiga, dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai anak bungsu.”
Keempat lembaga ini berjalan berdampingan tanpa harus saling berebut peran dalam ekosistem desa wisata. Rifa menyoroti adanya peluang kolaborasi yang dapat dilakukan oleh keempat ‘bersaudara’ ini untuk memperkuat perekonomian desa. Misalnya, KDWC yang bergerak di jasa wisata berkolaborasi dengan KDMP dalam penyediaan persewaan sepeda bagi wisatawan.
Kolaborasi terjalin erat antara KDWC dan Balkondes dalam penyelenggaraan kegiatan MICE di desa wisata, menghadirkan peluang baru bagi promosi dan pertumbuhan ekonomi lokal. Di sisi lain, BUMDes yang berfokus pada bisnis pasar rakyat turut berperan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat melalui sinergi program dan inovasi usaha.
Tak hanya kolaborasi antar lembaga, kepemimpinan kepala desa memegang peranan penting dalam menjaga harmoni kerja sama. Pembatasan distribusi tanggung jawab yang tegas memastikan setiap kelembagaan dapat menjalankan perannya secara optimal, sehingga sinergi terbangun tanpa tumpang tindih kewenangan.
Membuka Ruang Baru: Peran Koperasi Merah Putih di Desa Wisata
Dari Magelang, cerita pun bergeser ke Sleman, di mana Tomi Nugraha dengan penuh semangat mengisahkan pengalamannya sebagai Carik dalam mengelola Desa Wisata Tamanmartani. Layaknya Candirejo, desa ini lahir dari kegelisahan bersama akan ketimpangan manfaat ekonomi pariwisata.
Alih-alih membawa kesejahteraan, pariwisata kala itu justru menghadirkan beban, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga terganggunya kenyamanan masyarakat saat libur panjang. Kesadaran kolektif inilah yang kemudian menyalakan tekad Tamanmartani untuk membangun desa wisata yang memberi manfaat merata, menjaga harmoni lingkungan, dan mengembalikan kendali pembangunan ke tangan masyarakat.
Dengan memanfaatkan potensi sungai Opak dan lokasi di jalur menuju Candi Prambanan, desa ini kemudian dikembangkan. Sejalan dengan kebijakan Koperasi Merah Putih, Desa Wisata Tamanmartani menjadi salah satu desa percontohan koperasi tersebut. Tomi menyebut, pembentukan Koperasi Merah Putih di desanya tetap membawa berbagai peluang untuk pemberdayaan dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Banyak pihak masuk, termasuk lembaga lain dan BUMN, sehingga mempercepat proses berjalannya koperasi,” ungkap Tomi.
Meski BUMDes telah mengelola berbagai bisnis desa, operasionalnya tetap berjalan selaras dengan Koperasi Merah Putih. Dengan intervensi yang tepat, keduanya mampu membuka peluang kerja bagi banyak warga. Koperasi Merah Putih di Tamanmartani menjalin koordinasi dengan 109 pedagang dan pelaku UMKM, termasuk di sektor pariwisata, untuk berbelanja melalui koperasi. Dalam perannya, koperasi bertindak sebagai penyedia barang sekaligus penggrosir bagi pelaku usaha lokal, memastikan rantai pasok berjalan lancar, harga tetap bersaing, dan keuntungan berputar di lingkup desa.

Tak hanya mengoordinasikan sektor ekonomi, pengembangan koperasi ini juga menjadi pintu menuju ketahanan pangan desa. Kehadiran Koperasi Merah Putih di Tamanmartani turut membawa inovasi melalui pemanfaatan teknologi finansial modern, memudahkan transaksi, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing pelaku usaha lokal di tengah perkembangan ekonomi digital.
Fasilitas yang dihadirkan mencakup sistem QRIS terintegrasi dan layanan ATM bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Inovasi ini selaras dengan perkembangan era digital, memudahkan transaksi dan meningkatkan pengalaman baik bagi pebisnis maupun wisatawan.
Pendirian Koperasi Merah Putih dalam Perspektif Lapangan
Tak berbeda dengan Candirejo dan Tamanmartani, Desa Wisata Wukirsari juga mengandalkan sistem koperasi dalam pengelolaan desanya. Prestasinya kian gemilang setelah baru-baru ini meraih predikat Desa Wisata Terbaik versi UN Tourism tahun 2024, menjadikan namanya makin dikenal luas. Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan internasional, tetapi juga bukti nyata keberhasilan Wukirsari dalam mengelola potensi lokal secara berkelanjutan dan berbasis kolaborasi masyarakat.
Nur Ahmadi, selaku pengelola, mengungkap bahwa pembentukan koperasi di Wukirsari awalnya diwarnai keraguan. Sejak 2017, ketika masih berbentuk paguyuban, prosesnya diwarnai tarik ulur keputusan hingga akhirnya resmi berbadan hukum pada 2022. Koperasi yang diberi nama Koperasi Jasa Kampung Batik Tulis Giriloyo ini menjadikan desa wisata sebagai program yang dikolaborasikan. Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat kelembagaan, membuka peluang usaha baru, dan memastikan keberlanjutan ekonomi berbasis potensi lokal.
Ketika wacana tentang Koperasi Merah Putih mulai mengemuka, sempat muncul pertimbangan untuk melebur koperasi jasa ke dalam Koperasi Merah Putih. Namun, setelah melalui diskusi dan pertimbangan matang, pengelola sepakat mempertahankan keduanya sebagai entitas terpisah. Keputusan ini diambil agar koperasi jasa dan Koperasi Merah Putih dapat fokus menjalankan perannya masing-masing.
“Kami sepakat tetap menjalankan koperasi jasa, tetapi Koperasi Merah Putih juga dibentuk desa untuk kolaborasi,” ungkap Nur.
Pemisahan kelembagaan tetap dijaga antara Koperasi Jasa, Koperasi Merah Putih, dan BUMDes, tetapi ketiganya terus membangun kolaborasi dan sinergi yang solid. Harmonisasi pengelolaan menjadi fokus utama, memastikan setiap lembaga bergerak selaras tanpa tumpang tindih kewenangan.

Salah satu peserta diskusi, Joko Winarno, yang pernah menjabat Direktur BUMDes Umbul Ponggok Klaten, menyampaikan bahwa inisiatif presiden patut diapresiasi dan didukung. Ia mencontohkan di Ponggok, masih terdapat unit usaha yang tidak tergabung dalam BUMDes, sehingga koperasi dapat menjadi wadah alternatif yang menjembatani kebutuhan tersebut.
Namun, Jokowin juga mengingatkan bahwa pembentukan koperasi berpotensi memicu disharmoni apabila masing-masing lembaga tidak memahami peran serta tujuan yang hendak dicapai. Pemahaman yang jelas dan komunikasi yang terbuka menjadi kunci agar kolaborasi dapat terjalin tanpa gesekan.
“Akan jadi masalah jika pengelola tidak on track. Pemahaman awal, akan dapat modal besar, ternyata pinjaman,” ujar Jokowin.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu mengambil keputusan dengan bijak serta mempertimbangkan aspirasi semua pihak. Dengan begitu, harmonisasi dapat terjaga di lapangan dan kolaborasi antar lembaga berjalan efektif demi kemajuan desa.
“Jangan sampai karena alasan administratif membuat pengelola hanya mengiyakan di depan, tetapi berantakan dalam pelaksanaan. Manthuk nang ngarep, ra mlaku nang mburi,” tambahnya.
Tantangan Awal Koperasi Merah Putih: Dari Minim Pengetahuan hingga Perlu Harmonisasi
Melanjutkan pembahasan pengelolaan, kebijakan Koperasi Merah Putih yang baru dirilis menimbulkan banyak tanda tanya, bahkan di kalangan pengurusnya sendiri. Habib, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Candirejo, mengibaratkan koperasi yang dipimpinnya seperti bayi prematur yang dilepaskan begitu saja tanpa bekal pengetahuan yang memadai. Perumpamaan ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi, mulai dari keterbatasan pemahaman hingga kebutuhan pendampingan yang intensif.
“Ketika saya berkumpul dengan pengurus Koperasi Merah Putih di Magelang, saya bertanya ‘tempat njenengan bagaimana?’ Jawabnya: ‘gak tau’,” ungkap Habib.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya komunikasi, koordinasi, dan pemahaman bersama terkait arah kebijakan koperasi di tingkat lapangan. Hampir semua jawaban yang diterima senada, menandakan para pengurus masih belum sepenuhnya memahami visi, misi, serta langkah strategis koperasi yang mereka jalankan. Meski KPMD Candirejo telah memiliki sekitar 80 anggota dan dinilai cukup berjalan, kebutuhan akan pelatihan dan pendampingan tetap mendesak.
Banyak pengurus Koperasi Merah Putih masih diliputi kebingungan dalam menentukan arah pengembangan serta strategi keberlanjutan koperasi di masa depan. Kondisi ini diamini oleh Destha T. Raharjana, perwakilan akademisi dari UGM, yang menegaskan bahwa pendampingan dan riset menjadi kunci bagi desa dan kampung wisata yang mengusung sistem koperasi. Menurutnya, dukungan berbasis data dan pengetahuan akan membantu koperasi mengambil keputusan yang tepat, serta menghindari langkah trial and error.
Ia menegaskan bahwa kelembagaan merupakan salah satu pilar utama destinasi sekaligus kunci keberlanjutan dalam pengembangan desa wisata. Namun, kelembagaan yang terlalu gemuk diibaratkannya sebagai pisau bermata dua, dapat menjadi kekuatan besar, tetapi juga berpotensi menjadi sumber kelemahan. Karena itu, harmonisasi antar kelembagaan perlu terus diperkuat agar pengelolaan selaras, potensi konflik dapat diminimalkan, dan keberlanjutan desa wisata tetap terjaga.
Menangkap Aspirasi Desa untuk Program Lanjutan yang Tepat Sasaran
Elly Yuniardi dari unit kerja Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Masyarakat menjelaskan bahwa kehadirannya di forum ini berperan sebagai “perpanjangan telinga” Kemenpar. Ia bertugas mendengar langsung suara lapangan, menangkap kebingungan, kegelisahan, serta aspirasi kelompok masyarakat terkait dinamika kelembagaan desa yang terus berkembang. Peran ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah.
Elly juga menekankan pentingnya riset melalui survei agar aspirasi masyarakat benar-benar menjadi landasan kebijakan yang tepat sasaran. Ia berharap, hasil riset dapat memunculkan program pelatihan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar formalitas. Langkah ini sekaligus mendorong lahirnya kebijakan dengan pendekatan bottom-up, di mana suara dan pengalaman masyarakat menjadi pijakan utama. Dengan begitu, hasilnya lebih relevan, efektif, dan berdampak nyata bagi pengembangan desa dan kampung wisata.

Acara Kenduri Pariwisata Inti Rakyat volume tiga memasuki sesi akhir dengan benang merah yang mulai terurai. Kebijakan Koperasi Merah Putih terbukti membawa perubahan signifikan pada dinamika kelembagaan desa dan kampung wisata di berbagai daerah. Meski layak disambut positif, kebijakan ini memerlukan pendampingan yang berkelanjutan, arah pengelolaan yang jelas, serta sinergi lintas pihak agar pelaksanaannya tetap berada di jalur yang tepat.
Pendekatan bottom-up menjadi kunci agar setiap program selaras dengan realitas lapangan dan kebutuhan riil masyarakat desa. Di sinilah letak pentingnya menjaga harmonisasi antar kelembagaan, demi keberlanjutan desa wisata tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan budaya. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang dibangun bersama menjadi modal berharga, sekaligus fondasi kokoh bagi keberlangsungan dan kemajuan desa di masa depan.
Sebagaimana pesan Elly Yuniardi yang disambut sorak meriah peserta Kenduri Pariwisata Inti Rakyat, “Jagalah lilin-lilin kecil agar tidak tertiup angin. Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, melainkan dengan cahaya lilin-lilin kecil di desa.”
Sebuah pengingat bahwa kekuatan pembangunan negeri sesungguhnya bertumpu pada sinar kecil yang konsisten dijaga di tingkat desa, sinar yang lahir dari kebersamaan dan keberpihakan pada masyarakat.



Ditulis oleh:
Muttakina Jihan Azizah
Penyunting:
Hannif Andy Al Anshori