Pembelajaran dari Masyarakat Adat untuk Pariwisata Berkelanjutan Indonesia
Artikel, Tourism Unlocked

Pembelajaran dari Masyarakat Adat untuk Pariwisata Berkelanjutan Indonesia

Sektor pariwisata global menunjukkan kebangkitan yang pesat. UN Tourism melaporkan bahwa pada tahun 2024, kunjungan wisatawan internasional hampir mencapai 1,4 miliar, setara dengan level sebelum pandemi. Angka ini menandakan pulihnya pariwisata dunia, diikuti dengan peningkatan signifikan dalam pengeluaran wisatawan. Fenomena ini membawa harapan akan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat. 

Namun, di balik geliat ekonomi ini, muncul pertanyaan penting “apakah pariwisata hanya tentang keuntungan finansial, ataukah sudah saatnya bergerak bersama untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal?”

Pergeseran Paradigma Pariwisata di Indonesia: Dari Kuantitas Menuju Kualitas

Sejak tahun 2015, Pemerintah Indonesia secara progresif menggeser fokus pembangunan pariwisata. Jika sebelumnya menitikberatkan pada jumlah kunjungan, kini arahnya beralih ke pariwisata berkelanjutan yang menekankan kualitas pengalaman dan dampak positif jangka panjang. Perubahan strategis ini bukan sekadar retorika, melainkan tercermin dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional.

Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan menjadi instrumen hukum yang memperkuat komitmen ini, memberikan kerangka kerja bagi pengembangan destinasi yang bertanggung jawab. Prinsip pariwisata berkelanjutan ini menekankan dampak jangka panjang dari aktivitas wisata, baik secara sosial, budaya, ekonomi, maupun lingkungan. 

Dalam kerangka ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) merumuskan empat pilar utama:

  • Pengelolaan destinasi secara berkelanjutan.
  • Manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat lokal.
  • Pelestarian budaya.
  • Perlindungan lingkungan.

Pengembangan pariwisata yang berlandaskan empat pilar ini membutuhkan keterlibatan aktif dan pengetahuan dari masyarakat lokal, karena merekalah yang paling memahami kondisi daerahnya. Tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan pembangunan pariwisata benar-benar terintegrasi dengan kearifan lokal dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa mengorbankan lingkungan atau budaya.

Kearifan Lokal dan Tantangan Pembangunan Pariwisata Indonesia

Salah satu aspek krusial dalam pengembangan ini adalah pelibatan masyarakat. Peran mereka tidak hanya sebagai pelaku, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai budaya dan keberlanjutan yang telah diwariskan turun-temurun. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar manfaat pariwisata tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak, tetapi tersebar secara adil dan merata. 

Masyarakat dilibatkan mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan, hingga pelaksanaan kegiatan wisata, menjadikan mereka aktor utama dalam pembangunan pariwisata yang inklusif dan bertanggung jawab. Namun, implementasi visi pariwisata berkualitas ini tidak lepas dari tantangan.

Indonesia, dengan kekayaan budaya dan alamnya yang melimpah, menghadapi kompleksitas dalam menyelaraskan pembangunan pariwisata modern dengan tradisi lokal. 

Pembelajaran dari Masyarakat Adat untuk Pariwisata Berkelanjutan Indonesia
Kegiatan membuat kerajinan tangan tas rajut yang dilakukan oleh masyarakat Baduy luar di Desa Kanekes. (Dokumentasi: Hannif, 2024)

Pertama, seringkali terjadi gesekan antara kebutuhan pengembangan infrastruktur pariwisata dengan hak-hak tradisional masyarakat adat atau kepentingan konservasi lingkungan. Menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian seringkali menjadi dilema yang sulit.

Kedua, meskipun masyarakat lokal memiliki pengetahuan yang mendalam tentang wilayah mereka, tidak semua memiliki kapasitas manajerial, pemasaran, atau akses ke modal yang diperlukan untuk mengembangkan potensi pariwisata secara profesional dan berkelanjutan. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan program pelatihan dan pendampingan yang intensif. 

Ketiga, diperlukan kerangka regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika lokal, yang mampu melindungi hak-hak masyarakat adat, mempromosikan praktik pariwisata yang bertanggung jawab, dan mencegah komersialisasi berlebihan yang dapat mengikis otentisitas budaya.

Keempat, menerapkan pariwisata berkualitas membutuhkan tata kelola yang kuat di tingkat lokal, termasuk koordinasi antarpihak. Memastikan bahwa keuntungan pariwisata didistribusikan secara adil dan kembali ke masyarakat juga menjadi pekerjaan rumah besar.

Masyarakat Adat: Garda Terdepan Keberlanjutan

Jauh sebelum kebijakan dan program pemerintah dirumuskan, masyarakat adat telah lebih dahulu menerapkan prinsip keberlanjutan. Bagi mereka, keberlanjutan bukan sekadar konsep modern, melainkan bagian integral dari tradisi dan cara hidup yang diwariskan secara turun temurun. 

Masyarakat adat memandang alam sebagai bagian tak terpisahkan dari eksistensi mereka. Penghargaan terhadap alam telah mendarah daging dalam budaya mereka. Mereka tidak mengeksploitasi, melainkan menjaga dan menghormati alam sebagai titipan. Praktik ini tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, seperti upacara adat, sistem pertanian, hingga cara mereka memanfaatkan sumber daya alam secara bijak.

Suku Moi: Hutan adalah “Mama” yang Harus Dijaga

Bagi Suku Moi di Papua, hutan bukanlah sekadar kumpulan pohon atau sumber daya alam. Lebih dari itu, hutan dianggap sebagai “Mama” atau ibu yang memberikan kehidupan dan harus dijaga dengan penuh kasih sayang dan hormat. Filosofi ini berakar kuat dalam keyakinan dan kosmologi mereka.

Ketika hutan sakit atau rusak akibat eksploitasi, masyarakat Moi pun ikut merasakan dampaknya, seolah-olah ibu mereka sedang menderita. Mereka percaya bahwa kelangsungan hidup mereka sangat bergantung pada kesehatan hutan. 

Pembelajaran dari Masyarakat Adat untuk Pariwisata Berkelanjutan Indonesia
Suku Moi di Kampung Adat Malasigi di hutan adat. (Dokumentasi: Hannif, 2024)

Praktik menjaga hutan sebagai “Mama” ini terlihat dalam beberapa hal:

  • Pemanfaatan berbasis kebutuhan: Suku Moi hanya mengambil hasil hutan sesuai kebutuhan harian, tidak untuk eksploitasi berlebihan atau komersialisasi masif. Misalnya, mereka mengambil sagu atau hasil buruan seperlunya, memastikan stok alam selalu terjaga untuk generasi mendatang. Filosofi mereka adalah “jika hutan dijaga, hutan akan terus memberi.”
  • Zona konservasi adat: Beberapa komunitas Moi memiliki sistem hutan konservasi, sebuah praktik konservasi tradisional yang mirip dengan “sasi” di wilayah lain. Ini adalah penutupan area hutan atau laut tertentu untuk sementara waktu, melarang pengambilan hasil alam agar ekosistem dapat pulih dan berkembang biak. Pelanggaran terhadap egek akan dikenakan sanksi adat yang tegas.
  • Membangun kembali yang rusak: Masyarakat Moi juga memiliki kesadaran untuk menanam kembali pohon atau memulihkan area yang mungkin terganggu. Ada keyakinan bahwa jika mereka menebang satu pohon, mereka harus menanam sepuluh pohon sebagai gantinya. 
  • Penghormatan terhadap roh penjaga alam: Dalam tradisi Moi, terdapat kepercayaan terhadap roh-roh penjaga hutan dan alam. Penghormatan terhadap roh-roh ini juga menjadi bagian dari upaya mereka untuk menjaga kesucian dan keberlanjutan lingkungan.

Sasi Laut di Tomia, Wakatobi: Menjaga Keseimbangan Ekosistem Bahari

Di wilayah pesisir Wakatobi, Sulawesi Tenggara, khususnya oleh masyarakat Tomia, dikenal praktik konservasi laut yang disebut “sasi laut” atau dikenal juga dengan istilah “Bank Ikan”. Praktik ini merupakan sistem pengelolaan sumber daya kelautan berbasis adat yang bertujuan menjaga kelestarian ekosistem laut dan memastikan keberlanjutan sumber daya ikan bagi generasi mendatang.

Selama masa “sasi,” biota laut diberikan kesempatan untuk berkembang biak, memulihkan populasi, dan tumbuh dewasa. Ini mirip dengan “bank” tempat ikan dan biota laut lainnya “ditabung” agar populasinya meningkat. Ketika masa “sasi” dibuka, hasil tangkapan akan berlimpah dan berkualitas lebih baik.

Praktik “sasi laut” tidak hanya menjaga kelestarian terumbu karang dan populasi ikan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi nelayan. Dengan menjaga keberlanjutan sumber daya, mereka memastikan ketersediaan ikan yang stabil dan berkualitas, sehingga pendapatan nelayan juga lebih terjamin di masa depan.

Pembelajaran dari Masyarakat Adat untuk Pariwisata Berkelanjutan Indonesia
La Asiru, atau akrab disapa Bapak Tua di Desa Wisata Kulati, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi yang menginisiasi adanya Bank Ikan. (Dokumentasi: Hannif, 2024)

Suku Baduy: “Gunung Teu Meunang Dilebur, Lembah Teu Meunang Diruksak”

Suku Baduy di Banten dikenal luas karena konsistensi mereka dalam menjaga tradisi dan menolak modernisasi. Filosofi hidup mereka terangkum dalam pepatah “Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak” yang berarti “Gunung tidak boleh diratakan, lembah tidak boleh dirusak.” Ini adalah prinsip fundamental yang menuntun seluruh praktik konservasi lingkungan mereka.

Beberapa contoh praktik nyata Suku Baduy dalam menjaga lingkungan:

  • Pelestarian hutan larangan: Mereka memiliki kawasan hutan adat yang disebut “leuweung larangan” (hutan larangan) dan “leuweung titipan” (hutan titipan). Ini adalah zona inti yang dijaga ketat untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Hutan ini berfungsi sebagai penopang air, paru-paru bumi, dan habitat alami bagi flora dan fauna.
  • Sistem pertanian tradisional (huma): Suku Baduy menerapkan sistem pertanian ladang berpindah atau huma secara tradisional, tanpa menggunakan pupuk kimia atau pestisida. Sistem huma ini memungkinkan tanah beristirahat dan memulihkan kesuburannya secara alami, mencegah erosi dan kerusakan tanah.
  • Larangan mengubah bentuk alam: Mereka sangat taat pada larangan mengubah bentang alam, seperti tidak boleh membuat sumur bor, tidak boleh menggunakan alat berat, tidak boleh membuat irigasi permanen yang mengubah aliran air sungai, dan tidak boleh membangun dengan bahan modern. 
  • Ketahanan pangan melalui lumbung padi (leuit): Hasil panen padi disimpan di leuit atau lumbung padi komunal dan tidak dijual ke luar. Hal ini tentunya dapat menjamin ketahanan pangan masyarakat sepanjang tahun dan mengurangi tekanan untuk terus-menerus membuka lahan baru demi keuntungan ekonomi semata.
Pembelajaran dari Masyarakat Adat untuk Pariwisata Berkelanjutan Indonesia
Kang Sarip selaku kokolot (pemangku adat) di Baduy, Desa Kanekes. (Dokumentasi: Hannif, 2024)

Refleksi untuk Pariwisata Kita

Di tengah gejolak pembangunan dan pesatnya arus globalisasi yang seringkali mengikis nilai-nilai luhur. Kisah-kisah dari Suku Moi, masyarakat Tomia, dan Suku Baduy adalah pengingat berharga. Mereka tidak sekadar menunjukkan cara hidup, melainkan menawarkan filosofi keberlanjutan yang telah teruji zaman. Dalam konteks Indonesia saat ini, di mana ambisi ekonomi kadang melampaui batas daya dukung alam dan budaya, praktik-praktik adat ini menjadi mercusuar.

Mereka mengajarkan kita bahwa pariwisata yang benar-benar berkelanjutan bukan hanya tentang angka kunjungan atau keuntungan finansial, melainkan tentang bagaimana kita menghargai dan memelihara bumi, menjaga keseimbangan laut, dan hidup selaras dengan alam. Tantangan pembangunan pariwisata di Indonesia hanya bisa dijawab jika kita kembali merenungkan esensi “cukup.”

Prinsip “cukup adalah batasan supaya kita tidak menjadi rakus” menjadi kunci. Ketika kita memahami dan menerapkan batasan ini, kita tidak hanya melestarikan alam dan budaya, tetapi juga menjamin masa depan pariwisata. Masyarakat adat telah menunjukkan jalannya. Kini, giliran kita untuk melangkah dengan kerendahan hati, kebijaksanaan, dan kesadaran akan batas.

Ditulis oleh:
Adya Danastri
Mahasiswa Program Magang MBKM UGM Batch III

Penyunting:
Hannif Andy Al Anshori

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.